Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Peras Terdakwa, Jaksa Bayu Diperiksa Tim Aswas Kejati Jambi

06 November 2021 | 00:28 WIB Last Updated 2023-10-10T15:18:00Z
Muaro Jambi – Kejati Jambi merespon secara cepat dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan salah satu oknum jaksa yang berdinas di Kejari Muaro Jambi.

Peras Terdakwa, Jaksa Bayu Diperiksa Tim Aswas Kejati Jambi
Tim dari Aswas Kejati Jambi langsung diturunkan ke Kantor Kejari Muaro Jambi guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Tim Aswas itu terlihat turun ke Kejari Muaro Jambi pada Jumat (4/11/2021) pagi. Tim itu terdiri dari empat orang, dua orang laki-laki dan dua perempuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jambipers.com, kedatangan Tim Aswas itu untuk memeriksa jaksa Bayu Abdurohman. Oknum jaksa ini diperiksa karena diduga telah memeras terdakwa Suhaimi dalam perkara kasus narkotika.

Jaksa Bayu Abdurohman saat bertemu dengan wartawan mengakui bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan.

“Ya, benar, ada orang Kejati saat ini dalam rangka pemeriksaan saya,” jawab Jaksa Bayu Abdurohman singkat.

Pantauan di lokasi, pemeriksaan terhadap jaksa Bayu Abdurohman berlangsung kurang lebih selama 5 jam. Tim Aswas Kejati Jambi melakukan pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Tim Aswas sendiri tidak bersedia memberikan keterangan terkait agenda pemeriksaan tersebut. Mereka mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan langsung ke Penkum Kejati Jambi.

” Iya kita dari Kejati, tapi kami mohon maaf belum bisa berkomentar perihal kunjungan ini. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan saja kebagian Penkum Kejati Jambi,” kata salah satu dari anggota tim tersebut.

Tim Aswas itu kemudian langsung naik ke mobil dan meninggalkan Kantor Kejari Muaro Jambi.

Penulis: Raden Hasan Efendi
Jambipers.com

No comments:

Post a Comment